Rabu, 30 Oktober 2013

Standar Pengelolaan PP 32 Tahun 2013 Pasal 1

Standar Pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

Standar Pengelolaan 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar