Standar Pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Ngapain juga percaya sama mereka yang sering kalian sebut sebut itu. Tuhan saja sudah cukup, ayo kita kembali kepada Tuhan saja, Tuhan itu Esa, Dia yang telah menciptakan kamu
Rabu, 30 Oktober 2013
Minggu, 27 Oktober 2013
Sistem Penilaian dan Evaluasi Pada Pembelajaran Terpadu
Sistem Penilaian dan Evaluasi Pada Pembelajaran Terpadu
Penilaian dan evaluasi dilakukan untuk mencari informasi tentang pencapaian pengetahuan dan pemahaman peserta didik, pengembangan skill, dan pengembangan sosial dan afektif peserta didik dengan memanfaatkan penilaian alternatif dan cara formal (Widodo, 2010). share link rpp sd kelas 5 kurikulum 2013
Penilaian pembelajaran terpadu menyangkut tiga ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain ketiga ranah tersebut dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap kecakapan abad 21 dan karakter yang dikembangkan. Penilaian dilakukan dalam keseluruhan proses dan hasil pembelajaran.
Penilaian proses dilakukan pada waktu proses pembelajaran sedang berlangsung. Pada pendekatan proses produksi, baik produksi barang maupun jasa, pendidikan masuk dalam kategori jasa, maka penekanan pada kefektifan dan keefisienan proses menjadi yang utama. Keefektifan dan keefisienan proses berdampak pada hasil yang dicapai, dan ketercapaian tujuan sebuah proses. Penilaian proses pembelajaran dilakukan terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar. Dalam konteks sistem pendidikan di Indonesia saat ini, maka penilaian proses digabungkan dengan penilaian hasil. Penilaian proses dilakukan untuk memantau ketercapaian kecakapan menyeluruh siswa, penilaian hasil dilakukan untuk memastikan pencapaian kompetensi seperti yang dimaksud dalam standar isi.
Pelaksanaan penilaian dalam pembelajaran terpadu meliputi : penguasaan materi ajar, karakter yang dikembangkan, pemikiran tingkat tinggi, kecakapan abad 21. Penilaian penguasaan materi ajar dilakukan dengan tes (formatif dan sumatif), dan non tes. Tes berarti secara periodik dilakukan pengecekan penguasaan materi. Non dilakukan dengan mengecek isi dari kegiatan siswa. Pemantauan karakter dilakukan dengan observasi dan wawancara. Pemantauan kemampuan berpikir tingkat tinggi dilakukan dengan pengamatan dan praktik penerapan pemahaman siswa terhadap materi ajar secara terpadu antar mata pelajaran. Pemantauan penguasaan abad 21 dilakukan dengan mengevaluasi kecakapan yang diperlukan dalam kehidupan nyata.
share link: administrasi kepala sekolah smp
Penilaian dan evaluasi dilakukan untuk mencari informasi tentang pencapaian pengetahuan dan pemahaman peserta didik, pengembangan skill, dan pengembangan sosial dan afektif peserta didik dengan memanfaatkan penilaian alternatif dan cara formal (Widodo, 2010). share link rpp sd kelas 5 kurikulum 2013
Penilaian pembelajaran terpadu menyangkut tiga ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain ketiga ranah tersebut dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap kecakapan abad 21 dan karakter yang dikembangkan. Penilaian dilakukan dalam keseluruhan proses dan hasil pembelajaran.
Penilaian proses dilakukan pada waktu proses pembelajaran sedang berlangsung. Pada pendekatan proses produksi, baik produksi barang maupun jasa, pendidikan masuk dalam kategori jasa, maka penekanan pada kefektifan dan keefisienan proses menjadi yang utama. Keefektifan dan keefisienan proses berdampak pada hasil yang dicapai, dan ketercapaian tujuan sebuah proses. Penilaian proses pembelajaran dilakukan terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar. Dalam konteks sistem pendidikan di Indonesia saat ini, maka penilaian proses digabungkan dengan penilaian hasil. Penilaian proses dilakukan untuk memantau ketercapaian kecakapan menyeluruh siswa, penilaian hasil dilakukan untuk memastikan pencapaian kompetensi seperti yang dimaksud dalam standar isi.
Pelaksanaan penilaian dalam pembelajaran terpadu meliputi : penguasaan materi ajar, karakter yang dikembangkan, pemikiran tingkat tinggi, kecakapan abad 21. Penilaian penguasaan materi ajar dilakukan dengan tes (formatif dan sumatif), dan non tes. Tes berarti secara periodik dilakukan pengecekan penguasaan materi. Non dilakukan dengan mengecek isi dari kegiatan siswa. Pemantauan karakter dilakukan dengan observasi dan wawancara. Pemantauan kemampuan berpikir tingkat tinggi dilakukan dengan pengamatan dan praktik penerapan pemahaman siswa terhadap materi ajar secara terpadu antar mata pelajaran. Pemantauan penguasaan abad 21 dilakukan dengan mengevaluasi kecakapan yang diperlukan dalam kehidupan nyata.
share link: administrasi kepala sekolah smp
Minggu, 09 Juni 2013
CONTOH RPP KELAS IV SESUAI KURIKULUM 2013
Untuk teman-teman seprofesi yang lagi mencari-cari contoh RPP yang sesuai dengan Kurikulum 2013, silakan simak di bawah ini. Contoh RPP ini saya dapat dari browsing bersama Mbah Google, jadi sangatlah bijak apabila diedit dulu sebelum pakai atau silahkan cari contoh RPP yang lain sebagai pembanding sehingga akan diperoleh Format RPP yang betul-betul siap pakai dan layak untuk direalisasikan dalam proses pembelajaran di kelas.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : SDN PAOPALE LAOK 2
Kelas : IV (empat)
Semester : 1 (satu)
Tema : Indahnya kebersamaan
I. Kompetensi Inti
Indahnya kebersamaan
II. Kompetensi Dasar
2.1. PPKn
Menghargai kebhinnekatunggalikaan dan keragaman agama, suku bangsa (pakaian tradisional, bahasa, rumah adat, makanan khas, dan upacara adat), sosial ekonomi di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitar.
2.2. Bahasa Indonesia
Mendengarkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik untuk berdoa (sesuai agama yang dianutnya) di sekolah dan di rumah.
2.3. Matematika
Menaksir jumlah uang untuk berbelanja atau jumlah dan jenis benda yang diperlukan untuk suatu kegiatan amal sehingga sesuai kebutuhan (k2)
2.4. Seni Budaya dan Prakarya
Mengagumi ciri khas keindahan karya seni dan karya kreatif masing-masing daerah sebagai anugrah tuhan (KI 1)
2.5. PENJASORKES
Menghargai tubuh sebagai anugrah Tuhan yang tidak ternilai
III. Indikator
3.1.PPKn
3.1.1. Memberikan contoh keberagaman di lingkungannya dengan rasa percaya diri
3.1.2. Mengagumi keragaman suku, etnis, dan bahasa sebagai keunggulan di wilayah negara Indonesia
3.2.Bahasa Indonesia
3.2.1. Bersikap tertib (menjaga keheningan) dalam mendengarkan doa
3.2.2. Mengambil sikap duduk atau berdiri dengan berdiam diri
3.2.3. Melafalkan kata-kata teks doa dengan jelas
3.2.4. Melafalkan kata-kata teks doa dengan intonasi yang sesuai
3.2.5. Menyapa dengan kata atau kalimat sapaan yang sesuai
3.2.6. Menyapa dan mengucapkan selamat dengat kalimat yang sesuai
3.2.7. Menyapa dan menyampaikan ucapan terima kasih dengan kalimat yang sesuai
3.2.8. Menyapa dan menyampaikn permohonan maaf dengan kalimat yang sesuai
3.3. Matematika
3.3.1. Menyebutkan besarnya uang saku yang diterima stiap hari atau minggu
3.3.2. Menyebutkan sumber perolehan uang saku
3.3.3. Menghitung besarnya penggunaan uang saku untuk konsumsi, uang tabungan, dan sosial
3.3.4. Membandingkan nilai uang yang berbeda
3.3.5. Menyelesaikan operasi hitung yang melibatkan uang
3.3.6. Menentukan hasil operasi hitung melalui transaksi jual beli yang melibatkan uang
3.4. Seni Budaya dan Prakarya
3.4.1. Menjelaskan keunikan karya seni dan karya kreatif berbagai daerah
3.4.2. Memuji karya seni dan karya kreatif teman
3.4.3. Merawat karya seni dan karya kreatif yang ada di sekolah
3.4.4. Menunjukkan kebanggaan terhadap karya sendiri
3.5. PENJASORKES
3.5.1. Melakukan aktivitas fisik secara teratur
3.5.2. Menerapkan perilaku hidup sehat di sekolah
3.5.3. Memperagakan kombinasi gerak dasar jalan
3.5.4. Memperagakan kombinasi gerak dasar lari
I. Tujuan Pembelajaran
1.1. PPKn
1.1.1. Dapat memberikan contoh keragaman agama, bahasa, budaya dan suku yang ada di lingkungannya
1.2. Bahasa Indonesia
1.2.1. Dapat bersikap tertib dalam mendengarkan do’a
1.2.2. Dapat melafalkan kata-kata teks do’a dengan jelas
1.2.3. Dapat menyapa dengan kata atau kalimat sapaan yang sesuai (mengucapkan selamat, ucapan terima kasih dan permohonan maaf)
1.3. Matematika
1.3.1. Dapat menyebutkan jumlah besarnya uang untuk berbelanja uang untuk berbelanja benda yang diperlukan
1.3.2. Dapat menyelesaikan operasi hitung yang melibatkan uang
1.4. Seni Budaya dan Prakarya
1.4.1. Dapat menjelaskan keunikan karya seni dan karya kreatif berbagai daerah
1.4.2. Dapat merawat karya seni dan karya kreatif yang ada di sekolah
1.5. Penjas orkes
1.5.1. Dapat melakukan aktifitas fisik secara teratur
1.5.2. Menerapkan perilaku hidup sehat di sekolah
............dst.
Untuk teman-teman yang ingin tahu kelanjutannya, silakan unduh versi lengkapnya lewat link ini :
Dapatkan rpp sd kurikulum 2013 kelas iv
SILABUS SD 1-6 KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 akan segera bergulir dan diterapkan. Bapak Ibu Guru sebagai garda paling depan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah tentunya sudah mulai mempersiapkan diri untuk menerapkannya. Tentunya dengan adanya Kurikulum 2013 ini kita berharap dunia pendidikan di Indonesia akan semakin maju dan mampu bersaing di era globalisasi.
Sebagai persiapan awal untuk melaksanakan pembelajaran tentunya kita memerlukan silabus sebagai dasar penyusunan rencana pembelajaran.Nah, untuk teman-teman Guru Sekolah Dasar yang belum mempunyai Silabus Kurikulum 2013 , disini saya postingkan link untuk download Silabus terbaru lengkap dari kelas 1 sampai kelas 6. Silakan download lewat tautan link di bawah ini :
~ SILABUS SD KL.1 - 6 TERBARU ~
Demikian sedikit info dari saya, semoga bermanfaat ! Amin... Dapatkan rpp kelas 1 sd kurikulum 2013, rpp kelas iv sd kurikulum 2013
Sebagai persiapan awal untuk melaksanakan pembelajaran tentunya kita memerlukan silabus sebagai dasar penyusunan rencana pembelajaran.Nah, untuk teman-teman Guru Sekolah Dasar yang belum mempunyai Silabus Kurikulum 2013 , disini saya postingkan link untuk download Silabus terbaru lengkap dari kelas 1 sampai kelas 6. Silakan download lewat tautan link di bawah ini :
~ SILABUS SD KL.1 - 6 TERBARU ~
Demikian sedikit info dari saya, semoga bermanfaat ! Amin... Dapatkan rpp kelas 1 sd kurikulum 2013, rpp kelas iv sd kurikulum 2013
Sabtu, 18 Mei 2013
CONTOH SOAL UKA 2013
UKA ( Uji Kompetensi Awal ) sudah diambang pintu. Tentunya Teman-teman Guru yang terjaring dalam Sertifikasi Guru 2013 sudah mulai mencari-cari bahan belajar untuk persiapan menghadapinya. Selain dari bertanya-tanya pada teman-teman yang sudah mengalami UKA 2012 yang lalu, tentunya perlu juga harus mencari referensi lain agar lebih mantap dan siap tempur. Emangnya mau perang,...? Nah, teman-teman, di bawah ini ada beberapa link untuk mencoba menguji ilmu yang telah Teman pelajari. Sudah ada yang nyantol di otak , atau cuma lewat aja di otak pas bablas angine, ... ! Coba aja, siapa tahu ada satu dua soal yang sama dengan soal UKA 2013 yang akan Teman hadapi nanti ! Selamat mencoba !
Silakan klik link-link di bawah ini :
7. Contoh Soal UKA tentang Perundang-undangan
Silakan klik link-link di bawah ini :
Sumber : mahir-tik.com dan penilaian-kinerja-guru.blogspot.com
Kamis, 16 Mei 2013
MASALAH DAPODIK, PENYEBAB, DAN SOLUSINYA
Akhir-akhir ini “ DAPODIK “ lagi hangat-hangatnya menjadi topik perbincangan di kalangan Bapak dan Ibu Guru di seluruh tanah air. Terutama beliau-beliau yang sudah bersertifikat pendidik dan juga teman-teman guru non pns serta guru honorer. Antusias para Abdi Negara ini didorong dengan adanya kebijakan baru pemerintah bahwa segala bentuk tunjangan guru, baik itu tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan bantuan beasiswa S 1 didasarkan pada DAPODIK. Data di DAPODIK valid semua berarti kesempatan untuk memperoleh tunjangan itu terbuka luas. Terus bagaimana kalau data di DAPODIK bermasalah ? Nah, kebetulan ketika lagi berkunjung ke websitenya TENDIK JATIM saya membaca tentang “ Lembar Solusi Permasalahan SK Tunjangan “. Disitu terangkum permasalahan tentang SK Tunjangan, DAPODIK, dan penyebab, serta solusi pemecahannya. Contoh kasusnya seperti di bawah ini :
1 | Masalah | Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info |
Penyebab | - Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir - Data belum masuk ke database P2TK - Format tanggal berubah karena perbeda- an setting waktu pada computer ( Indo- nesia dd-mm-yy, USA: mm-dd-yyyy) | |
Solusi | - Periksa kembali NUPTK dan tanggal lahir pada Dapodi, astikan sudah benar - Pastikan data sudah “Berhasil diproses” melalui manajemen pendataan ( http:// pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id ) - Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password yyyymmdd dan yyyyddmm |
Di atas adalah salah satu contoh masalah, penyebab, dan solusinya. Anda ingin tahu lebih banyak lagi tentang permasalahan-permasalahan DAPODIK, penyebab, dan solusi pemecahannya. Silakan download file selengkapnya lewat link di bawah ini :
~~ DOWNLOAD MASALAH DAPODIK DAN SOLUSINYA ~~
Tips download :
~ File ini terkait dengan AdFly, saat mengunduh tunggu beberapa saat sampai muncul tulisan SKIP ADS di
pojok kanan atas. Silakan klik, dan Anda akan dibawa ke tempat download sebenarnya (ZIDDU).
Selamat mengunduhnya, semoga bermanfaaat !
Sumber : Blognya Tendik Jatim
~~ DOWNLOAD MASALAH DAPODIK DAN SOLUSINYA ~~
Tips download :
~ File ini terkait dengan AdFly, saat mengunduh tunggu beberapa saat sampai muncul tulisan SKIP ADS di
pojok kanan atas. Silakan klik, dan Anda akan dibawa ke tempat download sebenarnya (ZIDDU).
Selamat mengunduhnya, semoga bermanfaaat !
Sumber : Blognya Tendik Jatim
Jumat, 03 Mei 2013
CEK VERIFIKASI DATA GURU ( DAPODIK ) 2013
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk dll, sehingga data tetap akurat.
Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1 Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik link dibawah ini :
Atau kalau link diatas tidak bisa, coba KLIK link-link alternatif di bawah ini :
LINK 1
LINK 2
LINK 3
LINK 4
2 Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 23 Juni 1968 passwordnya: 19680623
Demikian sedikit info dari saya semoga bermanfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.
Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JENJANG DIKDAS PROP.JAWA TIMUR
Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk tahun 2013 ini, teman-teman Guru DIKDAS ( SD dan SMP ) di wilayah Propinsi Jawa Timur yang berhak mendapatkan Tunjangan Fungsional sudah bisa melihat dan mengunduh daftarnya di http://tendikjatim.blogspot.com. Atau kalau teman-teman ingin segera tahu daftarnya, silakan unduh lewat link yang saya sediakan di bawah ini.
Tips Download :
- Bila muncul iklan adf.ly , tunggu beberapa saat akan muncul tulisan SKIP ADS di kanan atas, silakan Klik
tulisan itu, maka Anda akan dibawa ke halaman download yang sebenarnya ( ZIDDU ).
Selamat mendownload semoga bermanfaat !
Senin, 29 April 2013
CARA PENGISIAN JJM,JJM KTSP,JJM LINIER DI DAPODIK 2013
Masalah pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 jam, JJM tidak linier pada aplikasi Dapodik atau pun data NUPTK dan PTK menjadi masalah yang membingungkan bagi banyak guru. Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah melakukan pengecekan data guru di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu apa itu JJM. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online. Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya adalah guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang bukan bidang studi sertifikasinya, misalnya anda mengajar PKn padahal bidang studi http://tokobukuadm.com/produk/sedia-cd-rpp-kurikulum-2013-sd-kelas-6-enam-semester-1-satu-2-dua sertifikasi anda adalah IPS, maka pada JJM Linier datanya nol atau kosong. Berikut ini akan dikupas lebih mendalam mengenai pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.
Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu :
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasionalyang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Untuk Kepala Sekolah atau Wakasek, berhak mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 jam tercapai sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, maka 6 Jam tambahannya ditambahkan dari jam mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar (rombel) pada Aplikasi Pendataan Dapodik. Mapping rombel Kepsek/Wakasek harus pada kelas tinggi yaitu kelas 4, 5 dan 6. Sangat disarankan untuk Kepala Sekolah/Wakasek lebih baik mengajar bidang studi PKn. Dari banyak contoh kasus, bidang studi ini dipastikan linier.
Yang perlu diingat dan diperhatikan adalah :
1. Jangan isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, tapi harus mata pelajaran sesuai yang diajarkan karena rombel akan menjadi tidak normal atau JJM akan berlipat ganda.
2. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok karena mapel Mulok banyak ragamnya.
3. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb khusus untuk guru sertifikasi mapel tersebut.
Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya adalah sebagai berikut :
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.
Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.
Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.
Beberapa pertanyaan seputar JJM dan jawabannya dari P2TK Dikdas :
( Kasus-1 )
Pertanyaan: “Kenapa Data “Total JJM Sesuai” saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??”
Jawaban: Berikut penjelasannya:
(1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
( Kasus-2 )
Pertanyaan: “Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah”
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
Semoga postingan ini bermanfaat bagi saya khususnya, dan teman-teman Guru pada umumnya. Amin !
Sumber postingan : http://syahsmkn2tb.wordpress.com
Kamis, 25 April 2013
CEK SK TUNJANGAN GURU
Untuk teman-teman Guru yang sudah bersertifikasi dan Data Pokok Kependidikannya ( DAPODIK ) sudah valid semua, silakan Cek SK penerimaan / pencairan tunjangan di websitenya DIREKTORAT P2TK PENDIDIKAN DASAR ( http://166.66.201.163:8000/index.php ). Di sana teman-teman bisa mengecek SK Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, dan Bantuan Kualifikasi Akademik. Caranya sama seperti CEK DAPODIK, yakni mengisi kotak info SK dengan memasukkan NUPTK Anda dan Password dengan tahun lahir, bulan lahir, dan tanggal lahir. Misalnya lahir tanggal 12 Mei 1967 maka passwordnya : 19670512 ( tanpa spasi ). Tertarik untuk mencobanya silakan cek SK Anda lewat link di bawah ini :
~~ CEK SK TUNJANGAN GURU ~~
Atau kalau link di atas tidak bisa diakses silakan coba link terbaru di bawah ini :
~~ CEK SK TUNJANGAN GURU 2 ~~
Selamat mencoba, semoga berhasil dan bermanfaat !link administrasi guru kelas
Atau kalau link di atas tidak bisa diakses silakan coba link terbaru di bawah ini :
~~ CEK SK TUNJANGAN GURU 2 ~~
Selamat mencoba, semoga berhasil dan bermanfaat !link administrasi guru kelas
Rabu, 17 April 2013
DAPODIK ( DATA POKOK KEPENDIDIKAN ) TAHUN 2013
Era manual sudah lewat, berganti dengan era online. Sekarang ini segala pendataan sekolah dilakukan secara online, termasuk guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Semua unsur data sekolah termasuk data peserta didik dan PTK akan diupdate datanya berdasarkan data pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) sekolah. Data itu diisi melalui aplikasi pendataan sekolah dan dikirim ke server pusat DAPODIK.
Tujuan utama pendataan sekolah dilakukan secara online adalah agar sekolah terus berkembang dan maju. Dengan sistem online ini pihak sekolah terutama kepala sekolah beserta guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait dengan kebijakan pemerintah. Selain memantau informasi dari Dinas Pendidikan setempat, sekolah harus rajin memantau informasi di situs-situs pendidikan.
Sistem online DAPODIK ini berdampak juga pada guru atau PTK yang sudah bersertifikat pendidik. Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan data guru atau PTK yang bersangkutan pada DAPODIKyang diupload ke Server Pusat Pendataan Sekolah. Oleh sebab itu pastikan data Anda sebagai guru atau PTK yang terdaftar di DAPODIK itu benar dan valid. Untuk mengecek data bisa dilihat di website Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS).
Dari data yang diinput dan dikirim ke server pusat DAPODIK ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi, karena berpengaruh langsung ke Program-program di P2TK DIKDAS, termasuk dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi. Berikut data harus dilengkapi guru atau PTK untuk DAPODIK:
1. NUPTK harus diisi dan Valid, pengaruhnya: NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK Dianggap belum sertifikasi karena NUPTK Salah2. Nama PTK diisi dengan benar, pengaruhnya: Jadi masalah saat pencairan Tunjangan di Bank3. Tanggal Lahir harus benar, pengaruhnya Jika salah menyebabkan salah menghitung usia4. TMT pengangkatan diisi dengan benar Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan5. Pengisian Gol./Ruang harus benar 6. Tugas mengajar harus sesuai 7. Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar 8. Status Aktif harus benar 9. Tanggal Pensiun (jika sudah)10. Tanggal Cuti (dari dan sampai) 11. Keterangan Cuti 12. Tanggal Wafat (jika sudah) 13. Status Kepegawaian14. SK Inpassing 15. Pendidikan yang Sedang ditempuh 16. Alamat email
Setiap guru atau PTK wajib mempunyai email. Calon penerima tunjangan profesi harus meng-konfirmasi kebenaran data yang bersangkutan melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati. Selain itu, Informasi mengenai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing. Selanjutnya apa saja kelengkapan yang wajib diisi terkait tunjangan profesi, untuk apa saja dan pengaruhnya bisa didownload di bawah ini. Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, Guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan.
Sistem online DAPODIK ini berdampak juga pada guru atau PTK yang sudah bersertifikat pendidik. Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan data guru atau PTK yang bersangkutan pada DAPODIKyang diupload ke Server Pusat Pendataan Sekolah. Oleh sebab itu pastikan data Anda sebagai guru atau PTK yang terdaftar di DAPODIK itu benar dan valid. Untuk mengecek data bisa dilihat di website Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS).
Dari data yang diinput dan dikirim ke server pusat DAPODIK ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi, karena berpengaruh langsung ke Program-program di P2TK DIKDAS, termasuk dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi. Berikut data harus dilengkapi guru atau PTK untuk DAPODIK:
1. NUPTK harus diisi dan Valid, pengaruhnya: NUPTK Kosong tidak lolos syarat tunjangan dan PAK Dianggap belum sertifikasi karena NUPTK Salah2. Nama PTK diisi dengan benar, pengaruhnya: Jadi masalah saat pencairan Tunjangan di Bank3. Tanggal Lahir harus benar, pengaruhnya Jika salah menyebabkan salah menghitung usia4. TMT pengangkatan diisi dengan benar Masa kerja tidak benar sehingga tidak memenuhi Syarat Tunjangan5. Pengisian Gol./Ruang harus benar 6. Tugas mengajar harus sesuai 7. Kode Bidang Studi Sertifikasi harus benar 8. Status Aktif harus benar 9. Tanggal Pensiun (jika sudah)10. Tanggal Cuti (dari dan sampai) 11. Keterangan Cuti 12. Tanggal Wafat (jika sudah) 13. Status Kepegawaian14. SK Inpassing 15. Pendidikan yang Sedang ditempuh 16. Alamat email
Setiap guru atau PTK wajib mempunyai email. Calon penerima tunjangan profesi harus meng-konfirmasi kebenaran data yang bersangkutan melalui email. Usulan yang belum dikonfirmasi tidak dapat diteruskan prosesnya, atau dianggap benar setelah batas waktu terlewati. Selain itu, Informasi mengenai SK yang bersangkutan akan dikirimkan ke alamat email masing-masing. Selanjutnya apa saja kelengkapan yang wajib diisi terkait tunjangan profesi, untuk apa saja dan pengaruhnya bisa didownload di bawah ini. Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, Guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan.
~ Link untuk cek data di DAPODIK :
* Link I
* Link II
Sumber postingan : www.sekolahdasar.net
Senin, 15 April 2013
KATA KERJA OPERASIONAL ( TAKSONOMI BLOOM )
Untuk teman-teman Guru yang akan mengikuti UKA ( Uji Kompetensi Awal ) tidak ada jeleknya untuk mempelajari kembali tentang Kata Kerja Operasional, siapa tahu ada soal-soal yang keluar tentang hal ini. Tentunya juga sangat berguna nanti kalau teman-teman akan mengikuti PLPG.
1. KATA KERJA RANAH KOGNITIF
2. KATA KERJA RANAH AFEKTIF
3. KATA KERJA RANAH PSIKOMOTORIK
4. TINGKAT KOMPETENSI KKO
Untuk teman-teman Guru yang ingin mengunduh/mendownload file di atas silakan klik link di bawah ini.
~ UNDUH TAKSONOMI BLOOM ~
1. KATA KERJA RANAH KOGNITIF
Pengetahuan (C1) | Pemahaman (C2)) | Penerapan (C3) | Analisis (C4) | Sintesis (C5) | Penilaian (C6) |
Mengutip Menyebutkan Menjelaskan Menggambar Membilang Mengidentifikasi Mendaftar Menunjukkan Memberi label Memberi indeks Memasangkan Menamai Menandai Membaca Menyadari Menghafal Meniru Mencatat Mengulang Mereproduksi Meninjau Memilih Menyatakan Mempelajari Mentabulasi Memberi kode Menelusuri Menulis | Memperkirakan Menjelaskan Mengkategorikan Mencirikan Merinci Mengasosiasikan Membandingkan Menghitung Mengkontraskan Mengubah Mempertahankan Menguraikan Menjalin Membedakan Mendiskusikan Menggali Mencontohkan Menerangkan Mengemukakan Mempolakan Memperluas Menyimpulkan Meramalkan Merangkum Menjabarkan | Menugaskan Mengurutkan Menentukan Menerapkan Menyesuaikan Mengkalkulasi Memodifikasi Mengklasifikasi Menghitung Membangun Membiasakan Mencegah Menentukan Menggambarkan Menggunakan Menilai Melatih Menggali Mengemukakan Mengadaptasi Menyelidiki Mengoperasikan Mempersoalkan Mengkonsepkan Melaksanakan Meramalkan Memproduksi Memproses Mengaitkan Menyusun Mensimulasikan Memecahkan Melakukan Mentabulasi Memproses Meramalkan | Menganalisis Mengaudit Memecahkan Menegaskan Mendeteksi Mendiagnosis Menyeleksi Merinci Menominasikan Mendiagramkan Megkorelasikan Merasionalkan Menguji Mencerahkan Menjelajah Membagankan Menyimpulkan Menemukan Menelaah Memaksimalkan Memerintahkan Mengedit Mengaitkan Memilih Mengukur Melatih Mentransfer | Mengabstraksi Mengatur Menganimasi Mengumpulkan Mengkategorikan Mengkode Mengombinasikan Menyusun Mengarang Membangun Menanggulangi Menghubungkan Menciptakan Mengkreasikan Mengoreksi Merancang Merencanakan Mendikte Meningkatkan Memperjelas Memfasilitasi Membentuk Merumuskan Menggeneralisasi Menggabungkan Memadukan Membatas Mereparasi Menampilkan Menyiapkan Memproduksi Merangkum Merekonstruksi | Membandingkan Menyimpulkan Menilai Mengarahkan Mengkritik Menimbang Memutuskan Memisahkan Memprediksi Memperjelas Menugaskan Menafsirkan Mempertahankan Memerinci Mengukur Merangkum Membuktikan Memvalidasi Mengetes Mendukung Memilih Memproyeksikan |
2. KATA KERJA RANAH AFEKTIF
Menerima (A1) | Menanggapi (A2) | Menilai(A3) | Mengelola(4) | Menghayati(5) |
Memilih Mempertanyakan Mengikuti Memberi Menganut Mematuhi Meminati | Menjawab Membantu Mengajukan Mengompromikan Menyenangi Menyambut Mendukung Menyetujui Menampilkan Melaporkan Memilih Mengatakan Memilah Menolak | Mengasumsikan Meyakini Melengkapi Meyakinkan Memperjelas Memprakarsai Mengimani Mengundang Menggabungkan Mengusulkan Menekankan Menyumbang | Menganut Mengubah Menata Mengklasifikasikan Mengombinasikan Mempertahankan Membangun Membentuk pendapat Memadukan Mengelola Menegosiasi Merembuk | Mengubah perilaku Berakhlak mulia Mempengaruhi Mendengarkan Mengkualifikasi Melayani Menunjukkan Membuktikan Memecahkan |
3. KATA KERJA RANAH PSIKOMOTORIK
Menirukan (P1) | Memanipulasi(P2) | Pengalamiahan(P3) | Artikulasi (P4) |
Mengaktifkan Menyesuaikan Menggabungkan Melamar Mengatur Mengumpulkan Menimbang Memperkecil Membangun Mengubah Membersihkan Memposisikan Mengonstruksi | Mengoreksi Mendemonstrasikan Merancang Memilah Melatih Memperbaiki Mengidentifikasikan Mengisi Menempatkan Membuat Memanipulasi Mereparasi Mencampur | Mengalihkan Menggantikan Memutar Mengirim Memindahkan Mendorong Menarik Memproduksi Mencampur Mengoperasikan Mengemas Membungkus | Mengalihkan Mempertajam Membentuk Memadankan Menggunakan Memulai Menyetir Menjeniskan Menempel Menseketsa Melonggarkan Menimbang |
4. TINGKAT KOMPETENSI KKO
No | Klasifikasi Tingkat Kompetensi | Kata Kerja Operasional yang Digunakan |
1 | Berhubungan dengan mencari keterangan (dealing with retrieval) | 1. Mendeskripsikan (describe)2. Menyebutkan kembali (recall) 3. Melengkapi (complete) 4. Mendaftar (list) 5. Mendefinisikan (define) 6. Menghitung (count) 7. Mengidentifikasi (identify) 8. Menceritakan (recite) 9. Menamai (name) |
2 | Memproses (processing) | 1. Mensintesis (synthesize)2. Mengelompokkan (group) 3. Menjelaskan (explain) 4. Mengorganisasikan (organize) 5. Meneliti/melakukan eksperimen (experiment) 6. Menganalogikan (make analogies) 7. Mengurutkan (sequence) 8. Mengkategorikan (categorize) 9. Menganalisis (analyze) 10. Membandingkan (compare) 11. Mengklasifikasi (classify) 12. Menghubungkan (relate) 13. Membedakan (distinguish) Mengungkapkan sebab (state causality) |
3 | Menerapkan dan mengevaluasi | 1. Menerapkan suatu prinsip (applying a principle)2. Membuat model (model building) 3. Mengevaluasi (evaluating) 4. Merencanakan (planning) 5. Memperhitungkan/meramalkan kemungkinan (extrapolating) 6. Memprediksi (predicting) 7. Menduga/Mengemukakan pendapat/ mengambil kesimpulan (inferring) 8. Meramalkan kejadian alam/sesuatu (forecasting) 9. Menggeneralisasikan (generalizing) 10. Mempertimbangkan /memikirkan kemungkinan-kemungkinan (speculating) 11. Membayangkan /mengkhayalkan/ mengimajinasikan (Imagining) 12. Merancang (designing) 13. Menciptakan (creating) 14. Menduga/membuat dugaan/ kesimpulan awal (hypothezing) |
Untuk teman-teman Guru yang ingin mengunduh/mendownload file di atas silakan klik link di bawah ini.
~ UNDUH TAKSONOMI BLOOM ~
Langganan:
Postingan (Atom)