Rencananya sekitar bulan Juli 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi. Uji ulang ini dimaksudkan untuk mengetahui peningkatan kualitas guru dan mendorong guru agar terus meningkatkan kualitas dirinya.
Menurut Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kemendikbud di Jakarta, mengatakan uji ulang yang pertama ini akan diikuti 1.020.000 guru yang sudah lolos sertifikasi dan menerima tunjangan profesi pendidik. Ujian dirancang secara online untuk yang dapat mengakses internet dan tertulis untuk yang terkendala jaringan internet.
"Pelaksanaan ujian ulang ini jangan disalahpahami sebagai ancaman. Roh dari uji ulang ini untuk pembinaan," kata Syawal. Menurut beliau para guru yang belum memenuhi standar akan dibina dengan berbasis web ataupun tatap muka. Guru diberi kesempatan beberapa kali hingga mampu memenuhi standar guru profesional.
"Dengan cara seperti ini, para guru akan terbangun kesadarannya supaya tidak berhenti meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jadi, guru-guru tidak akan puas dengan hanya kelulusan sertifikasi saja, " ujar Syawal.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Sulistyo menyatakan, jika uji ulang ini ditujukan untuk mendapatkan peta kompetensi guru secara nasional, PGRI mendukung kebijakan tersebut.
" Kalau disertai ancaman, guru yang tidak lulus bakal dihentikan tunjangan sertifikasinya, itu tidak adil bagi guru," kata Sulistyo.
Retno Listyarti, Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia mempertanyakan pengujian kompetensi guru yang dilaksanakan dengan model ujian pilihan ganda. Pemerintah semestinya dapat mengembangkan evaluasi kinerja guru yang tidak berdasarkan tes.
Syawal mengatakan , kualitas guru Indonesia semakin ditingkatkan dengan penerapan penilaian kinerja guru pada tahun 2013.
Sumber : Kompas.com
"Pelaksanaan ujian ulang ini jangan disalahpahami sebagai ancaman. Roh dari uji ulang ini untuk pembinaan," kata Syawal. Menurut beliau para guru yang belum memenuhi standar akan dibina dengan berbasis web ataupun tatap muka. Guru diberi kesempatan beberapa kali hingga mampu memenuhi standar guru profesional.
"Dengan cara seperti ini, para guru akan terbangun kesadarannya supaya tidak berhenti meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jadi, guru-guru tidak akan puas dengan hanya kelulusan sertifikasi saja, " ujar Syawal.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Sulistyo menyatakan, jika uji ulang ini ditujukan untuk mendapatkan peta kompetensi guru secara nasional, PGRI mendukung kebijakan tersebut.
" Kalau disertai ancaman, guru yang tidak lulus bakal dihentikan tunjangan sertifikasinya, itu tidak adil bagi guru," kata Sulistyo.
Retno Listyarti, Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia mempertanyakan pengujian kompetensi guru yang dilaksanakan dengan model ujian pilihan ganda. Pemerintah semestinya dapat mengembangkan evaluasi kinerja guru yang tidak berdasarkan tes.
Syawal mengatakan , kualitas guru Indonesia semakin ditingkatkan dengan penerapan penilaian kinerja guru pada tahun 2013.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar